Pelajar Temanggung Dibekali Pelatihan Penanggulangan Bencana, BPBD: Kesiapsiagaan Harus Dimulai Sejak Dini

Pelajar Temanggung Dibekali Pelatihan Penanggulangan Bencana, BPBD: Kesiapsiagaan Harus Dimulai Sejak Dini

PELATIHAN. Anggota BPBD Temanggung memberikan pelatihan penanganan pertama bencana pada siswa di SMK HKTI. -dok BPBD Temanggung-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, Totok Nursetyanto, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, termasuk pelajar, dalam upaya penanggulangan dan penanganan bencana alam.

Menurutnya, edukasi mengenai kebencanaan perlu dikenalkan sejak dini agar generasi muda lebih siap menghadapi tantangan di masa depan, baik di dunia kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

"Kami bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk menggelar pelatihan penanggulangan bencana yang menyasar para pelajar. Kemarin, Jumat (16/5/2025), pelatihan kami selenggarakan di SMK HKTI dengan materi seputar penanggulangan bencana," ujar Totok.

BACA JUGA:Penyaluran Air Bersih di Temanggung Dihentikan, BPBD Fokus pada Penanggulangan Bencana Lain

Ia menjelaskan bahwa selama ini pelajar di Temanggung sudah mulai terlibat dalam kegiatan kebencanaan.

Namun, untuk meningkatkan efektivitas peran mereka, sosialisasi dan pelatihan secara rutin tetap dibutuhkan.

Lebih lanjut, Totok menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat dan komunitas memiliki peran krusial dalam menciptakan ketangguhan bencana.

BACA JUGA:Rakornas BNPB, Menko Airlangga Apresiasi Komitmen BNPB dalam Mitigasi Pra Bencana, Penanggulangan Bencana hing

Kesiapsiagaan dan mitigasi bencana hanya bisa tercapai jika masyarakat turut aktif mengambil bagian.

Senada dengan hal itu, Pranata Pencarian dan Pertolongan BPBD Temanggung, Suci Nadzar Setiyobudi, menjelaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengelolaan risiko bencana sangat penting.

Mulai dari proses kajian, analisis, penanganan, pemantauan, hingga evaluasi risiko bencana bertujuan untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat.

BACA JUGA:Temanggung Siaga Karhutla: BPBD Antisipasi Kebakaran Hutan Jelang Musim Kemarau

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa bencana merupakan urusan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Oleh karena itu, partisipasi masyarakat secara individu maupun melalui komunitas, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan perguruan tinggi sangat diperlukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait