Pencuri Gondol Motor Saat Pemilik Cuci Baju di Pemandian Umum, Dua Pelaku Ditangkap di Temanggung

Pencuri Gondol Motor Saat Pemilik Cuci Baju di Pemandian Umum, Dua Pelaku Ditangkap di Temanggung

DITUNJUKAN. Barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus pencurian motor (curanmor) pada sebuah pemandian umum di Desa Kebumen kemarin di Mapolres Temanggung. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

BACA JUGA:Ngebet Punya Motor, Pemuda Temanggung Nekat Curi Saat Dipanasi: Aksinya Terekam CCTV!

BACA JUGA:Dana Desa Tahap II Pada 114 Desa di Temanggung Terancam Gagal Cair, Bupati Cari Solusi ke Pemerintah Pusat

Ia menambahkan, barang bukti dan kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Temanggung.

Kasus tersebut rencananya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.

"Keduanya diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun karena pencurian," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait