Pencuri Gondol Motor Saat Pemilik Cuci Baju di Pemandian Umum, Dua Pelaku Ditangkap di Temanggung
DITUNJUKAN. Barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus pencurian motor (curanmor) pada sebuah pemandian umum di Desa Kebumen kemarin di Mapolres Temanggung. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
BACA JUGA:Ngebet Punya Motor, Pemuda Temanggung Nekat Curi Saat Dipanasi: Aksinya Terekam CCTV!
Ia menambahkan, barang bukti dan kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Temanggung.
Kasus tersebut rencananya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.
"Keduanya diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun karena pencurian," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres
