12 Tahun Status Tanah Rowo Mukti Belum Jelas, Nasib 91 KK Masih Ngambang
MONITOR. Komisi A DPRD setempat foto bersama warga di Kampung Rowo Mukti Desa Tieng Kecamatan Kejajar usai lakukan monitoring belum lama ini.-Mohammad Mukarom magelangekspres-MAGELANG EKSPRES
"Ini masalah sudah terlalu lama dan kita dari Komisi A DPRD memfasilitasi mereka untuk sertifikasi tanah. Kita harap warga semakin tenang karena kepastian hukum akan segera ada untuk Kampung Rowo Mukti," sanggup Suwondo.
Dijelaskan, untuk proses penyelesaian sertifikat tanah kepemilikan tersebut telah mempertemukan banyak pihak, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Desa (Pemdes), Camat Kejajar, dan OPD terkait.
"Desa sudah membentuk Pokja dan sudah jalan, tinggal menunggu proses pencetakan," tandasnya.(mg7)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
