Kasus Oknum KPU Wonosobo Berlanjut, Dilimpahkan ke Kepolisian dan Dilaporkan ke DKPP
TINDAK LANJUT. Sentra Gakkumdu melaporkan tindak lanjut kasus RR dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Wonosobo, Selasa (20/2). -- Mohammad Mukarom Magelang Ekspres ---
"Setelah kami melihat bukti sudah cukup, maka RR perlu dinaikkan ke proses hukum. Apakah dinyatakan bersalah atau tidak, saya tidak bisa menjawab, tapi bukti sudah cukup untuk diproses hukum," tandasnya.
BACA JUGA:2 TPS di Wonosobo Gelar PSU, Partisipasi Pemilih Turun, Cek Angkanya
Selanjutnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Wonosobo, AKP Kuseni menyebut, Bawaslu telah menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian pada Selasa (20/2) pagi tadi.
"Terkait perkara itu, pada pagi tadi Bawaslu sudah melaporkan ke Polres Wonosobo. Dan sudah kami masukkan terkait dengan laporan polisi dugaan tindak pidana pemilu. Hari ini kami akan serahkan STPL pada pihak Bawaslu," terang AKP Kuseni.
"Selanjutnya dalam proses penyidikan. Selanjutnya dari kami akan dilimpahkan perkara tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo," pungkasnya. (mg7)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
