Sidang Paripurna DPRD Wonosobo, Fraksi Tak Bacakan PU, Kok Bisa

Sidang Paripurna DPRD Wonosobo, Fraksi Tak Bacakan PU, Kok Bisa

PARIPURNA. Rapat Paripurna DPRD Wonosobo dengan agenda pembacaan PU fraksi fraksi terhadap dua raperda. -AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES

"Ya ada multitafsir di aturan itu terkait kata menyampaikan," tuturnya.

BACA JUGA:Juli 2025, Sekolah Rakyat di Jateng Resmi Beroperasi

Sedangkan sekretaris dewan, Tono Prihartono mengatakan tidak masalah, fraksi tidak menyampaikan PU secara lisan di forum sidang.

Hanya nanti eksekutif harus membaca isinya dan menjawabnya.

"Itu bukan hal yang substansial, cuma eksekutif harus kerja dua kali membacanya dulu baru menjawab," ucapnya.

BACA JUGA:Tangani Persoalan Sampah Dieng, Pemkab Wonosobo Gandeng Berbagai Pihak

Mantan Kadisdikpora itu memastikan bahwa proses rapat paripurna tetap sah, sebab sudah memenuhi kuorum.

"Sah dan tidaknya rapat paripurna bukan di proses atau pada tingkat kehadiran," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: wonosobo ekspres

Berita Terkait