Soal Retribusi Pasar Pemkab Wonosobo Boncos, Subsidi Tarif Ada yang Capai 82 Persen

Soal Retribusi Pasar Pemkab Wonosobo Boncos, Subsidi Tarif Ada yang Capai 82 Persen

PAPARAN. Sekda Wonosobo paparkan kondisi pemasukan retribusi 16 pasar di saat audiensi terbuka dengan perwakilan pedagang Kabupaten Wonosobo di Ruang Mangunskusumo-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES

Skema ini juga memuat mekanisme subsidi silang, di mana pengguna kios membayar tarif lebih mahal untuk meringankan beban pedagang los.

“Fasilitas di kios lebih strategis dan lengkap dibandingkan los, maka wajar jika tarifnya lebih tinggi. Ini bagian dari pemerataan dan keadilan,” katanya.

BACA JUGA:Korban Kedua yang Hanyut di Sungai Kauman Wonosobo Ditemukan Meninggal

Dalam Perda, tarif retribusi untuk pedagang kaki lima dan insidental ditetapkan sebesar Rp2.500 per meter persegi per hari.

Sementara penggunaan atrium pasar untuk kepentingan komersial dikenai tarif Rp1.200 per meter persegi per hari.

Bagi kios dan los, Pemkab Wonosobo menerapkan pendekatan berbasis kelas pasar dan kemampuan pedagang.

Tarif ideal retribusi per meter persegi dipatok Rp1.750.

BACA JUGA:Dua Pencari Ikan di Sungai Kauman Hanyut, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Namun, besaran tersebut tidak diberlakukan penuh.

Pemerintah memberikan subsidi berjenjang, yang disesuaikan dengan kelas pasar.

Pemkab Wonosobo mengimbau pedagang untuk aktif memenuhi kewajiban membayar retribusi pasar demi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

PAD dari retribusi pasar, termasuk pasar rakyat, menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah yang krusial di tengah terbatasnya dana transfer dari pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: wonosobo ekspres

Berita Terkait