Kasus Keracunan Jadi Evaluasi, Jawa Tengah Percepat Sertifikasi SLHS untuk Dapur MBG

Kasus Keracunan Jadi Evaluasi, Jawa Tengah Percepat Sertifikasi SLHS untuk Dapur MBG

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rakor MBG bersama BGN di GOR Jatidiri, Semarang, menegaskan seluruh dapur SPPG wajib memiliki SLHS sebagai syarat kelayakan dan jaminan higienitas pangan.-ISTIMEWA-MAGELANG EKSPRES

SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan seluruh dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah antisipasi setelah munculnya beberapa kasus keracunan di sejumlah wilayah.

Langkah tersebut dilakukan melalui percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan penguatan kerja sama lintas instansi agar setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan pangan nasional.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, setiap kasus keracunan harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem keamanan pangan di lapangan.

"Harapannya kejadian-kejadian kemarin tidak terulang lagi. SLHS bukan sekadar formalitas, tapi bukti bahwa dapur benar-benar layak dan higienis,” ujarnya saat Rakor MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di GOR Jatidiri, Semarang, Senin, 6 Oktober 2025.

BACA JUGA:Desa Tersono Sukses Ubah Sampah Jadi Berkah, Warga Nikmati Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Ia menuturkan, hingga kini sudah ada 84 dapur SPPG di Jawa Tengah yang memiliki SLHS, dan jumlahnya akan terus meningkat seiring proses verifikasi daerah.

Luthfi meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota mempercepat verifikasi lapangan serta memastikan pelatihan kebersihan bagi juru masak dan penjamah makanan dilakukan secara berkala.

“Begitu sertifikat keluar, dapur itu harus siap bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan kualitas makanan yang disajikan,” katanya.

BACA JUGA:DPRD Purworejo Desak Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis Usai 127 Siswa Keracunan

Luthfi juga mengingatkan seluruh SPPG agar terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk dari Satgas MBG, PKK, maupun tim inspeksi Dinas Kesehatan.

"SPPG jangan tertutup. Siapa pun boleh datang memeriksa, asal jelas identitas dan tujuannya. Operasional harus transparan agar masyarakat percaya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BGN RI Dadan Hindayana mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jawa Tengah dalam memperkuat pengawasan pascainsiden keracunan.

"Ini contoh respons yang baik. Dapur yang sudah berjalan wajib menyelesaikan SLHS maksimal satu bulan, sementara yang baru hanya boleh beroperasi setelah lolos verifikasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Gubernur Luthfi Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG, Jawa Tengah Siap Jadi Contoh Nasional

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait