Aksi Pencurian Sepeda Motor Depan RST Magelang, Pelaku Masih Berkeliaran
ILUSTRASI. Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera pengawas di kawasan Wates, tepatnya depan RST dr. Soedjono Magelang-freepik-FREEPIK
MAGELANGEKSPRES.ID – Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera pengawas di kawasan Wates, tepatnya depan RST dr. Soedjono Magelang, pada Senin (13/10/2025).
Kejadian tersebut berlangsung antara pukul 17.30 hingga 18.00 WIB, saat situasi jalan masih terbilang ramai oleh kendaraan.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku mengenakan hoodie hitam berjalan santai sambil memantau kondisi sekitar.
BACA JUGA:Maraknya Pencurian Helm di Kota Magelang, Ini Pasal yang Dapat Dijerat Bila Pelaku Tertangkap
BACA JUGA:Gerakan Memakmurkan Masjid, Lazismu Resmikan UKL Baiturrahman Magelang
BACA JUGA:TMMD Tahap IV Fokus Pembangunan Drainase di Gelangan Kota Magelang
Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Beat Sporty CBS berwarna hitam dengan nomor polisi AA 5427 EA.
Aksi tersebut berlangsung cepat dan tidak diketahui warga sekitar.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku.
BACA JUGA:Setelah 7 Kali Lakukan Pencurian, Kini NA Berhasil Diamankan Polres Magelang Kota
BACA JUGA:SD Mutual 2 Magelang Gelar Tryout TICTOK Bersama SD Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta
BACA JUGA:Mantan Walikota Magelang, Sigit Widyonindito Bicarakan Soal Pemimpin Visioner dalam Birokrasi Modern
Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Atas terjadinya hal ini, masyarakat terus dihimbau agar lebih waspada pada aksi pencurian sepeda motor dengan menambah sistem keamanan tambahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres