Ingin Melapor Jalanan Rusak? Pemkab Wonosobo Sediakan Layanan Lapor Bupati
Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyediakan layanan aduan melalui program Lapor Bupati-Lapor Bupati Wonosobo-WONOSOBO EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyediakan layanan aduan melalui program Lapor Bupati.
Lapor Bupati disediakan sebagai wadah aspirasi masyarakat Wonosobo dalam hal pembangunan daerah.
Lalu aduan seperti apa yang mencakupi? Berikut informasinya bila melansir Instagram resmi @wonosobohebat (18/11).
BACA JUGA:Pemkab Wonosobo Adakan Layanan Aduan Program MBG
BACA JUGA:Dispaperkan Wonosobo Dorong Petani Tanam Hortikultura di Pematang Sawah
BACA JUGA:Paten Kepil Jemput Bola Rekam KTP-El untuk ODGJ dan Difabel di Wonosobo
Aduan yang Dapat Disampaikan Lapor Bupati
Pemkab Wonosobo menyediakan program aduan, yang disediakan melalui website Lapor Bupati Wonosobo atau laman ini.
https://laporbupati.wonosobokab.go.id/
Masyarakat nondisabilitas hingga disabilitas dapat menyampaikan berbagai keluhan yang ditujukan kepada pemerintah daerah dengan akses yang mudah.
"Kamu bisa menyampaikan keluhan soal aspirasi atau layanan pelayanan publik. Mulai dari jalan rusak, sistem pendidikan, pelayanan publik yang kurang maksimal, dan masih banyak lagi," ujar kanal resmi tersebut.
BACA JUGA:Bupati Ajak Warga Wonosobo di Jabodetabek Hadiri Pentas Duta Seni 2025
BACA JUGA:TMMD Sengkuyung Desa Dempel Wonosobo, Buka Jalan 800 Meter Tembus Purworejo
BACA JUGA:Ketaatan Bayar Pajak Kendaraan, Plat AA Dongkrak Pendapatan Asli Daerah Wonosobo
Ia menambahkan, bahwa semua yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo baru yang dapat dilaporkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: wonosobo ekspres