Hari Pelajar Internasional Jatuh Setiap 17 November, Ini Sejarah dan Maknanya
Hari Pelajar Internasional atau International Students Day diperingati pada setiap 17 November-freepik-FREEPIK
MAGELANGEKSPRES.ID – Hari Pelajar Internasional atau International Students Day diperingati pada setiap 17 November.
Hal ini ditujukan sebagai upaya mengenang perjuangan mahasiswa dan pengajar yang gugur dalam aksi memprotes pendudukan Nazi.
Sehingga tanggal ini dipilih ketika seorang profesor dan delapan mahasiswa dari universitas di Praha harus dieksekusi tanpa pengadilan di kamp konsentrasi Sachsenhausen pada tanggal 17 November 1939.
BACA JUGA:Pemprov Jateng Libatkan Pendidikan Vokasi untuk Dorong Ketahanan Pangan dan Industri Nasional
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Desa Aeng Batu-Batu, Membangun Harapan dan Kesejahteraan
BACA JUGA:Mentan Amran dan KSP Qodari Sidak Kios Pupuk, Petani Tersenyum Harga Pupuk Turun
Makna Peringatan Hari Pelajar Internasional
Peringatan ini selain menjadi pengingat akan pengorbanan mahasiswa di Praha.
Juga sebagai upaya untuk menegakkan kebebasan sekaligus menyuarakan pendidikan sebagai hak asasi manusia yang harus dijamin negara.
Konstitusi Indonesia melalui Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib menyediakan akses setara bagi seluruh rakyatnya.
BACA JUGA:Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Penuhi Pemerataan Pendidikan, Sekolah Dilarang Ada Pungutan
BACA JUGA:Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Rampungkan Enam Episode dengan Cerita Penuh Inspirasi
BACA JUGA:SPPG Samigaluh Kulonprogo Antar MBG Pakai Motor, Alasannya Buat Netizen Terenyuh
Namun data dari Instagram Pusdatin Kemendikdasmen (31/7), menunjukkan bahwa ada 4,5 juta anak usia 7–18 tahun di Indonesia yang tercatat sebagai anak Tidak Sekolah (ATS).
UNICEF juga mencatat sekitar ada 4,7 juta anak di bawah usia 18 tahun yang tidak melanjutkan pendidikannya dari jenjang SD hingga SMA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: