Pemerintah Dorong Mobil Listrik untuk Angkutan Umum

Sabtu 24-08-2019,02:46 WIB
Editor : ME

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pengembangan mobil lsitrik di Indonesia diterapkan pada angkutan umum sebelum untuk transportasi pribadi. Keinginan pemerintah itu telah dikoordinasikan kepada beberapa asosiasi produsen mobil, seperti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). \"Ya kita sudah diskusikan dengan beberapa asosiasi, termasuk Gaikodo terkait penerapan mobil listrik didahulukan untuk angkutan umum, baru kemudian transportasi pribadi,\" ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi di Jakarta, kemarin (23/8). Untuk tahap pertama, kata Budi, bisa diterapkan pada angkutan umum yang menampung penumpang besar, yakni bus. \"Misalnya di Jakarta kita gunakan angkutan umum dengan kendaraan listrik. Ini sejalan dengan apa yang disampaikan Pak Menhub Budi Karya, bawah TransJakarta, Damri juga sedang beralih (mobil listrik),\" ucap dia. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendukung usulan kebijakan yang ditempuh Kemenhub tersebit. \"Setuju. Sebagai upaya transisi, karena kita belu punya pengalaman dengan mobil listrik. Plus kesiapan infrastruktur yang belum memadai, seperti keberadan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU),\" ujar Tulus kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (23/8). Senada dengan Tulus, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah mengatakan, harus didahulukan secara bertahan seperti penerapan mobil listrik untuk kendaraan angkutan umum karena banyak hal yang mesti dipersiapakan pemerintah. \"Saya kira seharusnya begitu ya, karena banyak infrastruktur yang harus dipersiapkan,\" tukas Pieter. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBL berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan, yang turut memangkas harga mobil listrik.(din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait