"Kalau sudah ada keputusan resmi, kita berani saja menarik produk itu dari toko modern maupun tradisional di Kota Magelang. Tentunya, masalah penindakan kami akan melibatkan Satpol PP," tandasnya.
Slamet Sutrisna juga berharap, masyarakat tidak panik dan khawatir bagi yang sudah terlanjur mengonsuminya jenis produk tersebut.
“Intinya kita sama-sama menjaga penjual dan pembeli. Kalau memang pusat sudah mengatakan bahwa ini aman, tentunya tidak akan berefek apapun. Jadi saya harap, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir,” pungkasnya. (mg4)