Optimalkan Penyerbaran Informasi, Dinkominfo Temanggung Bentuk KIM di 61 Desa

Rabu 10-05-2023,16:12 WIB
Reporter : Huni Wejang
Editor : Arief Setyoko

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebagai upaya dalam mengoptimalkan penyebaran informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Temanggung membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 61 desa di Kabupaten Temanggung.

Ke-61 desa tersebut berasal dari 4 kecamatan di Kabupaten Temanggung yakni, Kecamatan Gemawang, Kecamatan Temanggung, Kecamatan Selopampang, serta Kecamatan Bejen

BACA JUGA:Fraksi Gerindra Temanggung Soroti Kebijakan Pemkab Terkait Bantuan Usaha Masyarakat

Kepala Dinkominfo Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo mengatakan, KIM merupakan komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat di sekitarnya.

"Manajemen KIM ini dari Dinkominfo, kami support dalam rangka memberdayakan masyarakat, baik nilai-nilai di masyarakat kita dukung dalam bentuk media," ujarnya.

Menurutnya, KIM dibentuk karena perkembangan media sangat pesat dan dinamis. Ia mengibaratkan jika dulu pake kentongan untuk memberitahu warga sekarang cukup memakai perangkat elektronik.

Diharapkan, dengan dibentuknya KIM di masing-masing wilayah dapat berperan sebagai kontributor informasi terkait dengan keterbukaan informasi publik serta pemberitaan hoaks.

BACA JUGA:Sinergitas Untidar-BNPT RI Cegah Ideologi Terorisme

"Pembentukan KIM ini bertujuan untuk penyampaian informasi dari kabupaten, kecamatan sampai ke desa. Jadi itu ada kontributornya agar informasi bisa sampai pada setiap desa di Temanggung dan seluruhnya," imbuhnya.

Selain itu, Gotri juga menekankan agar dengan dibentuknya KIM dapat menjadi support bagi masing-masing desa, dengan harapan informasi menjadi lebih cepat dan tepat.

"Kita support, kita dorong KIM ini untuk support desa masing-masing, harapannya informasi cepat tersampaikan dan terjamin kebenarannya," tandasnya. (mg3)

Kategori :