WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Penyederhanaan struktur birokrasi mengharuskan pejabat administrasi disetarakan ke dalam jabatan fungsional.
Hal tersebut menyebabkan pejabat administrasi terutama yang menduduki eselon IV disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional (JF). Pemkab Wonosobo mulai mendiskusikan pola pengembangan karir mereka.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disetarakan tersebut banyak yang masih bingung pengembangan karirnya.
Bahkan sebagian dari mereka bersikap apatis ditambah lagi belum genap dua tahun setelah terbitnya Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, lahir Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, di mana dalam PermenpanRB tersebut sudah tidak ada lagi butir-butir kegiatan bagi JF.
BACA JUGA:40 Pemandu Wisata di Wonosobo Dilatih, Ini Harapan Penting Wabup
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo gelar Focus Group Discussion (FGD) diskusi bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan (15/5).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Afif Nurhidayat, Sekda One Andang Wardoyo, serta Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg I Yogyakarta, Slamet Wiyono.
Asisten Sekda Bidang Administrasi, Supriyadi, mengatakan pejabat administrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Terutama yang menduduki eselon IV tidak disetarakan ke dalam JF, adalah pejabat pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja.
BACA JUGA:Dilihat dari Atas Berbentuk seperti Love, Tempat Wisata ini Patut Dikunjungi
Lalu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Bidang Perhubungan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Perwakilan Daerah.
"Jadi diskusi ini sangat penting sebagai pengembangan karier bagi pejabat fungsional penyetaraan pasca lahir nya Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023. Selain itu untuk mengetahui bagaimana penyusunan angka kredit sebelum integrasi SKP. Juga untuk memahami pola kerja pejabat fungsional. Serta upaya peningkatan kinerja para Pejabat Fungsional,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini Pejabat Fungsional sejumlah 5.567 yang terdiri dari PNS sejumlah 4.177 dan P3K sejumlah 1.390 dari 75 jenis JF yang ada di Kabupaten Wonosobo. Untuk Pejabat Fungsional Penyetaraan sampai saat ini sejumlah 108 orang.
Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan tantangan yang dihadapi Kabupaten Wonosobo saat ini masih berat. Oleh karena itu para ASN ini diharapkan berkontribusi secara maksimal. Sehingga dengan menunjukan kinerja yang baik dan optimal akan memacu spirit dan semangat bagi yang lain.
BACA JUGA:Dua Desa di Kawasan Dieng Jadi Proyek Pemenuhan SPM Pengembangan Geothermal