79 Napi Dominasi Kasus Narkoba di Wonosobo Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Kamis 17-08-2023,21:37 WIB
Reporter : Mohammad Mukarom
Editor : Arief Setyoko

"Kalau kasus yang tidak ditoleransi itu kasus terorisme. Sedangkan di Wonosobo belum ada kasusnya, jadi semua napi di rutan berhak mendapatkan remisi umum," imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa prosedur penerimaan remisi berdasarkan pengamatan perilaku napi selama menjalani hukuman.

BACA JUGA:DPRD Wonosobo Enggan Bantu Sekolah Swasta karena Khawatir Dana Pokir Krisis

Apabila diketahui tidak mengindahkan segala peraturan di rutan, maka kesempatan untuk mendapatkan remisi akan sulit didapatkan.

"Itu yang paling utama adalah perilaku. Yang kedua itu terkait pemenuhan administratif napi pun harus diperhatikan. Beda lagi kalau napi sudah dipindah ke daerah lain, maka kesempatannya remisi itu hilang," imbuh Narya. (mg7)

Kategori :