Dengan demikian, setiap penerima mendapatkan uang sebesar Rp600.000.
Sementara itu, penyaluran melalui Himbara dilaksanakan untuk dua bulan, sehingga totalnya sebanyak Rp400.000 untuk setiap penerima.
Cara cek penerima bansos BPNT
Berikut adalah cara cek bansos dan status penerima BPNT:
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Masukkan nama Anda sesuai dengan yang ada di KTP.
4. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf sesuai gambar yang muncul.
5. Untuk mengecek status sebagai penerima bansos BPNT, Anda bisa klik "Cari Data".
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Mulai Dari Rp15 Ribu Sampai Jutaan Tanpa Aplikasi Hanya untuk Saat Ini
Syarat penerima bansos BPNT
Selanjutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BPNT adalah sebagai berikut:
1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng
Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan
Penerima bansos tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.