Macam Tawassul dan Contoh Tawassul yang Dibolehkan dalam Islam

Selasa 03-10-2023,03:10 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Suroso

MAGELANG EKSPRES -Tawassul adalah mengambil jalan atau sarana yang dapat mengantarkan kepada keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan surga-Nya. Islam sebenarnya sudah mengatur tawasul yang disyariatkan yakni mengacu pada Al Qur'an dan As Sunnah. Namun yang terjadi saat ini, ada sebagian masyarakat yang tawassul dengan cara yang dilarang syariat. Sehingga tawassul itu ada 2 macam yakni yang disyariatkan atau dibolehkan dan yang tidak disyariatkan atau dilarang.

Ustadz Muhammad Wasitho dalam kajian Madeenah (Madrasah Diniyyah) menjelaskan tentang makna tawassul dan macam-macamnya. Makna tawassul menurut istilah syar'i yaitu mengambil jalan atau sarana yang dapat mengantarkan kepada keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Surga-Nya dengan cara melaksanakan apa yang disyari'atkan dan meninggalkan apa saja yang dilarang-Nya. 

Jadi seseorang yang tawasul yakni dengan mengambil dan menjadikan suatu sarana yang dapat mengantarkannya kepada keridhaan Allah dan Surga-Nya dengan cara mengerjakan apa saja yang disyari'atkan-Nya dan menjauhi apa saja yang dilarang-Nya.

Di dalam Al-Qur'an, kata atau lafazh Al-Wasilah atau tawassul terdapat di dalam dua ayat, yakni :

1. Surat Al-Maidah ayat 35

Allah Ta'ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱبۡتَغُوٓاْ إِلَيۡهِ ٱلۡوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُواْ فِي سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

"Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah engkau kepada Allah dan carilah wasilah (jalan, sarana) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, serta berjihadlah di jalan-Nya, supaya kamu dapat beruntungan."

2. Surat Al-Isra' ayat 57

Allah Ta'ala berfirman:

أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يَدۡعُونَ يَبۡتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلۡوَسِيلَةَ أَيُّهُمۡ أَقۡرَبُ وَيَرۡجُونَ رَحۡمَتَهُۥ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُۥٓۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحۡذُورٗا

"Orang-orang yang mereka seru, orang-orang yang mereka sembah itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah). Mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya. Sungguh, adzab Tuhanmu itu sesuatu yang (harus) ditakuti."

Tawassul ditinjau dari segi hukumnya terbagi menjadi dua macam :

1. Tawassul yang disyariatkan
2. Tawassul yang dilarang

Tawassul yang disyariatkan

Kategori :