SMP Negeri 8 Magelang jadi Tuan Rumah Pengabdian Masyarakat Untidar

Selasa 10-10-2023,15:31 WIB
Reporter : Heni agusningtiyas
Editor : Nur Imron Rosadi

MAGELANG, MAGELANGESKPRES - SMP Negeri 8 Magelang menjadi tuan rumah acara program pengabdian masyarakat yang dicanangkan oleh Universitas Tidar (Untidar).

Acara bertajuk “Pendampingan Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual Media Pembelajaran Berbasis IT” dilangsungkan pada Jumat, 6 Oktober 2023 lalu di Laboratorium IPA SMP Negeri 8 Magelang.

Narasumber yang memberi materi berasal dari Dosen Prodi Bahasa Inggris yakni Dwi Winarsih dan Boris Ramandika, serta dari Prodi IPA yakni Suwito Singgih.

BACA JUGA:HEBAT! SMP Negeri 8 Magelang Raih Juara 1 Magelang Ethno Carnival

"Kami juga didampingi oleh dua mahasiswa yaitu Zaky Zakaria dari prodi IPA dan Andani Putri dari prodi Bahasa Inggris," ujar Dwi Winarsih.

Dwi Winarsih menambahkan adanya pendampingan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini untuk memberikan wawasan terhadap guru terkait pengajuan HAKI dari karya guru yang sudah dibuat terutama pada media pembelajaran berbasis IT.

"Dalam pengabdian kami sebagai bagian dari pendidik berusaha memberikan wadah agar guru dapat membuat media ajar berbasis IT lalu bisa dipatenkan," kata Dwi Winarsih saat memberikan materi.

BACA JUGA:SMP Negeri 8 Magelang Tampilkan Tari Taman Soka di Festival Lima Gunung

Ia menambahkan pendampingan khusus pada media pembelajaran berbasis IT dikarenakan adanya perkembangan zaman yang begitu signifikan dari tahun ke tahun yang dialami oleh peserta didik.

"Sehingga peserta didik mempunyai paradigma yang berbeda dengan guru yang tidak melek teknologi. Oleh karena itu, guru harus bisa mengikuti arus perkembangan teknologi," tambahnya.

Sistematika pendampingan akan dilakukan secara daring oleh Dosen Untidar yang menjadi narasumber kepada guru Mapel IPA dan Bahasa Inggris dan bantuan guru Mapel lainnya di SMP Negeri 8 Magelang.

Hasil media yang dicapai diharapkan dapat berupa video, LKPD, ataupun bentuk lainnya.

"Kemudian kami akan memberikan pendampingan untuk mengajukan HAKI ke Kementerian Hukum dan HAM," tambah Suwito Singgih, Dosen IPA Untidar.

BACA JUGA:Rapat Pleno SMP Negeri 8 Magelang, Kenalkan Kurikulum Merdeka ke Orangtua

Sementara itu, Tri Kusnandi selalu Kepala SMP Negeri 8 Magelang saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Oktober 2023 memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini dengan mengucapkan terima kasih terhadap pihak Untidar, karena sudah berbagi ilmu dan pengalaman terkait media pembelajaran berbasis IT dan HAKI.

Kategori :