MAGELANG, MAGELANGEKSPRES — Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal peluang usia di bawah 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) disambut gembira sejumlah pegiat seni di Magelang.
Mereka pun sepakat untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo itu untuk bisa mewarnai kontestasi politik 2024 sebagai cawapres.
Tokoh sekaligus Pegiat Musik asal Magelang, Erlangga Nur Patria menyatakan bahwa ada pembeda jika Gibran maju sebagai cawapres. Termasuk di dunia seni.
BACA JUGA:Relawan Bolone Mase Magelang Deklarasi Gibran Jadi Cawapresnya Prabowo Subianto
Karena menurutnya industri berbasis seni banyak diminati kaum muda.
Sehingga para penggemar musik dipastikan akan memiliki tempat khusus jika Gibran mampu melenggang di kursi Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Kalau pemimpinnya muda, sudah pasti pemikirannya juga sama seperti kita yang muda-muda ini. Belum lagi, di dunia seni juga saya yakin akan mendapatkan fasilitas khusus bagi para penikmatnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Komunitas Dekorasi Magelang Dukung Putusan MK Soal Gugatan Batas Usia Capres/Cawapres
Ia juga menjelaskan bahwa edukasi politik tidak melulu hanya bersifat sosialisasi dan seremonial tertentu saja.
Lebih dari itu, anak-anak muda lebih menyukai sosialisasi edukasi politik diwujudkan lewat aksi-aksi seni yang menghibur.
“Edukasi politik, khususnya penyelenggaraan pemilu sangat efektif diterapkan melalui kegiatan seni, karena aktivitasnya banyak dilakukan oleh kaum muda,” ungkapnya.
Erlangga pun secara langsung menyatakan dukungannya kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Capres Prabowo Subianto pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Seperti diberitakan, usai MK mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, maka peluang Gibran untuk maju sebagai capres/cawapres semakin terbuka.
MK memutus mengenai ketentuan batas usia minimal 40 tahun bagi Capres dan Cawapres yang kemudian ditambahkan frasa atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.