MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Dinas Perhubungan Kota Magelang mengakomodasi usulan dari masyarakat dalam rangka meningkatkan layanan publik. Salah satu upaya itu diwujudkan lewat Forum Konsultasi Publik (FKP).
Kepala Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi mengatakan, melalui FKP dapat membantu unit pelayanan untuk mengetahui apa yang diperlukan oleh masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut mengembangkan inovasi dan memfasilitasi usulan masyarakat.
"Salah satu contoh Drive Thru dari kami yang sudah menggunakan aplikasi. Saran dari stakeholders ada yang berkaitan langsung dengan kinerja kami," kata Candra.
BACA JUGA:Ciptakan Auto e-City Dishub Kota Magelang Juara Pertama Krenova OPD 2022
FKP ini digelar di Ruang Rapat Riptaloka Dishub Kota Magelang, Selasa 31 Oktober 2023.
Ditambahkan Kabag Organisasi Setda Kota Magelang, Wikan Kanugroho bahwa unit pelayanan publik diwajibkan melakukan FKP minimal 1 tahun sekali.
"Kegiatan ini berfungsi sebagai kolaborasi dan koordinasi antara pelayan publik dan masyarakat," katanya.
BACA JUGA:Dishub Magelang Siap Luncurkan Aplikasi Apik Setor Pol Januari 2023
FKP tersebut menjadi salah satu klausul penting mengingat layanan publik bersifat dinamis.
Oleh karena itu, melalui forum publik diharapkan masyarakat dapat memberikan saran dan masukan yang dapat mengembangkan kebijakan.
Pelayanan publik yang baik adalah yang cepat, murah, efisien, dan tuntas.
BACA JUGA:Mulai 2024, Arsip Kota Magelang Harus Menggunakan SRIKANDI, Simak Caranya!
Hal ini semakin diperkuat dengan adanya perkembangan teknologi yang saat ini dilayani secara digital untuk mempercepat layanan.
"Dengan demikian, pemerintah harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik dan efektif," jelasnya.