BACA JUGA:HEBAT! Kantor Bundar di Kota Magelang Ini Jadi Juara Gedung Hemat Energi Nasional
Pemerintah pusat, kata dia, juga memprioritaskan transformasi digitalisasi pusat layanan publik.
Salah satunya dengan menggunakan Single Identity Number (SIN) untuk mengakses sistem Single Sign On.
BACA JUGA:Di Kota Magelang, 15 PPPK Ini Diloloskan Meski Nilai Tak Penuhi Passing Grade
Dalam jangka waktu 1 hingga 3 tahun mendatang, pemerintah pusat berencana untuk mengembangkan penerapan Sistem Identifikasi Nasional (SIN) dengan tujuan agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan aplikasi tanpa perlu melakukan proses login ulang.(*)