BACA JUGA:Seorang Asal Temanggung Renggut Keperawanan Pacar Diancam 15 Tahun Penjara
"Tak pandang bulu, asal mereka lihat HP yang bisa diembat, ya langsung disikat," ujarnya.
Ketika diwawancarai wartawan, Ristoyo mengaku bisa mendapatkan barang curiannya paling banyak hingga 25 HP dalam satu waktu. Polisi curiga, ada jaringan semacam sindikat yang belum diungkapkan oleh pelaku.
"Dia tidak ngaku ada berapa orang yang terlibat dalam aksi pencurian. Dia hanya bilang kalau jumlah orangnya tidak tentu," kata AKP Kuseni.
Menurut pengakuannya kepada polisi, Ristoyo tidak berperan sebagai pencuri di lapangan. Melainkan dia sebagai pengepul, atau orang yang menerima setoran HP dari sejumlah copet yang disebar di sebuah acara.
Polisi pun menyita beberapa barang bukti dari hasil curiannya yang dilakukan pada saat ada acara kesenian Topeng Ireng di Dusun Begulon, Desa Tanjunganom Kepil pada Sabtu (21/10) malam.
BACA JUGA:Kronologi Pencabulan Anak Usia 4 Tahun Hingga Pendarahan di Wonosobo
Barang-barang yang disita oleh polisi meliputi 1 HP Oppo A 36 S warna biru tua, 1 HP Samsung A 01 warna biru, 1 HP Realme warna biru hitam, dan seunit Motor Mega Pro hitam bernopol H 5287 PZ.
"Yang kita sita barang curian dia dan 1 motor yang dikendarai tersangka Ristoyo," sebutnya.
AKP Kuseni mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang biasa beraktifitas di tengah keramaian agar lebih berhati-hati dalam membawa barang-barang berharga dan tetap waspada terhadap segala tindak kejahatan.
"Harus hati-hati. Apalagi mereka ini banyak mengambil HP dari saku celana korban. Ditambah lagi cara dia dengan membuat rusuh, bisa mempengaruhi konsentrasi orang," tandasnya. (mg7)