Kata Salim,
"Silakan engkau cari jalan mana saja yang engkau pergi. Sana pergi, sudah!"
Bukan ditebas, dilepas sama Salim.
Kemudian datang, masuk ke istana lagi untuk menjumpai Hajjaj. Pedangnya dilemparkan.
Lalu Hajjaj bertanya, "Apakah engkau sudah tebas lehernya?
"Enggak! Enggak, aku enggak tebas lehernya,"jawab Salim.
"Kenapa engkau tidak menebas lehernya?
Kata Salim, "Aku mendengar bapakku ini berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa yang shalat Subuh, maka dia berada di jaminan Allah 'Azza wa Jalla sampai sore hari."
Masa aku akan membunuh seorang yang dalam jaminan Allah 'Azza wa Jalla?!
Mendengar penjelasan Salim, Hajjaj hanya diam.
BACA JUGA:Menerima Hadiah karena Jabatan, Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah Itu Bentuk Kezaliman
Jadi makna dari hadits tentang larangan menyakiti umat Islam yang shalat Subuh menunjukkan/membuktikan keislamannya dengan melaksanakan shalat Subuh.
2. Ancaman untuk orang yang meninggalkan atau meremehkan shalat Subuh. Barang siapa yang meninggalkan shalat Subuh berarti telah merusak perjanjiannya dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Kita mempunyai janji dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Diberi semua fasilitas, wajah, kepala, tangan kaki dan semua dijamin rezekinya. Ada sebuah janji yang harus ditaati dan dipatuhi sama Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Salah satu perjanjian itu adalah shalat Subuh.
Kalau kita tidak shalat Subuh berarti telah merusak perjanjian kita dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Keutamaan Shalat Isya dan Subuh Berjamaah