MAGELANG EKSPRES-Semua shalat merupakan kewajiban yang Allah tetapkan bagi orang-orang yang beriman.
Khusus shalat Subuh mempunyai fadhilah yang lebih besar dibanding shalat yang lain.
Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah dalam kajian Grup Islam Sunnah (GIS) menjelaskan tentang fadhilah shalat Subuh. Diantara fadhilah shalat Subuh disebutkan dalam dalil berikut ini.
وَعَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَِضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ : ❲ مَنْ صَلَّى صَلاَةَ الصُّبْحِ ؛ فَهُوَ فِيْ ذِمَّةِ اللهِ ، فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ ، فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ ؛ يُدرِكْهُ، ثُمَّ يَكُبُّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ ❳ . ❊ رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Jundub bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, ia bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa mengerjakan shalat Subuh, maka dia berada di bawah jaminan pengamanan Allah. Oleh karena itu, jangan sekali-kali Allah menuntut jaminan-Nya sedikit pun kepada kalian, karena barang siapa yang dituntut jaminannya oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala meskipun sedikit, pasti Allah 'Azza wa Jalla akan mendapatkannya. Kemudian Dia akan mencampakkan wajahnya ke neraka jahanam." (HR. Muslim)
Semua shalat adalah merupakan kewajiban yang Allah telah tetapkan atas orang-orang yang beriman (QS. An-Nisaa: 103).
{ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا }Tapi shalat Subuh memiliki sebuah kekhususan, yang fadhilahnya lebih besar. Bahkan kata Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam,
❲ أَثْقَلُ الصَّلَاةِ عَلَى الْمُنَافِقِيْنَ ❳Shalat yang terberat buat orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh berjamaah.
Kemudian apa makna hadits ini yang menyebutkan bahwa orang yang shalat Subuh, dia berada dalam jaminan pengamanan Allah Subhanahu wa Ta'ala?
BACA JUGA:Orang yang Bangkrut di Hari Kiamat, Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Ternyata Penyebabnya Ini
Menurut para ulama, ada dua makna yang terkandung di dalamnya :
1. Hadits ini mengandung larangan kita menyakiti dan mengganggu muslim yang shalat Subuh.
Larangan menyakiti muslim yang shalat Subuh. Artinya, kita tidak boleh mengganggu orang yang shalat Subuh.
Mungkin orang itu melakukan sebuah kesalahan namun biar saja. Dia dalam kondisi dikasih suaka, jaminan keamanan oleh Allah 'Azza wa Jalla.
Barang siapa yang kemudian memaksa mengganggu dan menyakitinya padahal dia shalat Subuh, maka dia akan berhadapan sama Allah 'Azza wa Jalla.
As-Syaikh bin Utsaimin rahimahullahu Ta'ala menjelaskan bahwa hadits tersebut adalah dalil wajibnya kita menghormati orang Islam, yang benar-benar Islam dengan mereka melaksanakan shalat Subuh, khususnya melaksanakan shalat Subuh berjamaah. Ini bukti dia benar-benar muslim.