Hukum Shalat Berjamaah : Laki-laki yang Tidak Shalat Berjamaah di Masjid Berdosa!

Kamis 25-01-2024,07:00 WIB
Reporter : Abu Hammam
Editor : Suroso

MAGELANG EKSPRES- Shalat berjamaah mempunyai keutamaan yang sangat besar. Seorang laki-laki yang telah baliqh wajib mengerjakan shalat fardhu atau shalat lima waktu berjamaah di masjid.

Dalam sejumlah hadist yang shahih, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seorang laki-laki yang buta untuk shalat berjamaah di masjid tatkala mendengar adzan shalat. Bahkan dalam hadist lain, Rasulullah mengancam akan membakar rumah orang-orang yang di dalamnya ada laki-laki meninggalkan shalat berjamaah di masjid.

Keutamaan Shalat Berjamaah

Diantara keutamaan shalat berjamaah di masjid seperti yang disebutkan dalam Al Quran dan hadist adalah :

1. Bagian dari Syiar Islam yang harus digungkan

Dalilnya,  Allah Ta'ala berfirman yang artinya,

"Bahwa di antara tanda ketakwaan, keimanan seseorang di dalam hatinya adalah ketika dia mengagungkan syiar Islam." (QS. Al-Hajj: 32).

2. Bagian dari ketaatan yang paling utama.

Kaum muslimin sepakat  bahwa menjalankan shalat lima waktu di masjid adalah bagian dari ketaatan yang paling utama.

3. Bagian dari media saling bersosialisasi dengan sesama Muslimin

Melakukan shalat berjamaah di masjid terutama pada shalat lima waktu menjadi bagian dari media  untuk saling bersosial di antara Muslimin. Mereka bisa saling memperhatikan, mengetahui, mengenal, dan membantu di antara Muslimin.

Dalilnya, firman Allah Ta'ala dalam surat Al-Hujurat ayat 13, yang artinya,

"Wahai manusia! Bahwa kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Dan sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa."

4. Akan dilipatgandakan pahalanya

Dengan shalat berjamaah di masjid maka pahala orang tersebut akan dilipatgandakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.  Allah akan melipat gandakan shalat kita sebanyak 27 lipat atau 25 lipat.

Kategori :