Anggota KPPS terakhir mengarahkan pemilih untuk mendapatkan tanda selesai memilih dengan cara mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam tinta.
Kemudian memastikan dan memeriksa apakah tinta sudah meresap ke kuku jari.
Selain itu, mereka juga memastikan agar pemilih tidak menghapus tinta yang telah menempel di jari tangan. Setelah itu, pemilih diperbolehkan untuk keluar dari TPS.
Itulah tugas yang harus dilakukan oleh anggota KPPS dari urutan 1 hingga 7 saat proses pemungutan suara berlangsung. Semoga bermanfaat! (*)