MAGELANG EKSPRES- Bagi umat Muslim yang mengerjakan puasa Ramadhan sebulan penuh kemudian dilanjutkan dengan puasa 6 hari di bulan Syawal maka seperti orang yang berpuasa setahun. Tentu kita berharap bisa mengerjakan puasa tersebut karena keutamaanya.
Bagaimana kalau kita sedang berpuasa Syawal kemudian diundang acara makan, melanjutkan puasa atau membatalkan?
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam pernah diundang makan oleh seorang sahabat. Saat itu ada sahabat yang tidak mau makan karena puasa.
BACA JUGA:Bolehkah Mendahulukan Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan?
Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam mengatakan bahwa orang yang berpuasa itu amiru binafsih yakni pemimpin bagi dirinya. Kalau dia mau, bisa berbuka dan bisa menggantikan puasa besok. Tapi kalau tidak mau berbuka maka bisa tetap berpuasa.
Namun hendaknya orang tersebut mendoakan orang yang mengundangnya.
Maka kembali pada diri kita. Kalau kita takut dianggap riya' maka bisa berbuka dan menggantikan puasa besok. Tapi kalau merasa berat untuk menggantikan puasa esok harinya, apalagi itu di hari-hari akhir bulan Syawal maka lebih baik tetap berpuasa.
Jadi semua kita kembalikan pada kondisi kita masing-masing. Kita menjadi pemimpin diri sendiri, bisa memilih berbuka dan menggantikannya besok atau memilih tetap berpuasa.
Cara Puasa Syawal
Bagaimana cara puasa Syawal? Imam Ibrahim Al-Baijuri menjelaskan bahwa yang lebih afdhal, puasa Syawal dilakukan muttashil, langsung setelah sehari setelah shalat ied (2 Syawal). Puasa tersebut juga afdhalnya dilakukan mutatabi’ah, yaitu berturut-turut.
Namun jika puasa tersebut dilakukan tidak dari 2 Syawal (tidak muttashil), juga tidak dilakukan berturut-turut (tidak mutatabi’ah), tetap dapat pahala puasa setahun. Termasuk juga tetap dapat pahala puasa Syawal walaupun tidak berpuasa Ramadhan (misalnya karena di Ramadhan punya udzur sakit), hal ini dikatakan oleh ulama muta’akhirin (ulama belakangan).” (Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri, 1: 579-580)
BACA JUGA:Cara, Waktu Paling Afdhal dan Point Penting tentang Puasa Syawal
Waktu yang Paling Afdhal Puasa Syawal
Waktu yang paling afdhal untuk berpuasa Syawal adalah sehari setelah Idul Fitri atau 2 Syawal.
Kenapa mengerjakan puasa Syawal pada 2 Syawal yang paling afdhal? Imam Ar-Ramli rahimahullah menjelaskan bahwa mengerjakan puasa Syawal berturut-turut sehari setelah Idul Fithri lebih afdhal dikarenakan (1) lebih segera dalam melakukan ibadah, (2) supaya tidak bertemu dengan halangan yang membuat sulit untuk berpuasa.” (Nihayah Al-Muhtaj, 3: 315) Imam Asy-Syirbini rahimahullah Mughni Al-Muhtaj (1: 654) juga menyatakan hal yang sama.