Eks Napi Korupsi di Kebumen Ini Ambil Formulir Pendaftaran dari 3 Partai Sekaligus

Selasa 21-05-2024,13:43 WIB
Reporter : Arief Setyoko
Editor : Arief Setyoko

Ia ingin membangun Kebumen agar dapat bangkit dan menjadi lebih maju serta sejahtera. Terutama, ia ingin Kebumen keluar dari predikat kabupaten termiskin di Jawa Tengah.

BACA JUGA:Evin dan Narisqa Duet Anggota DPRD Kota Magelang Terpilih, Warnai Bursa Penjaringan PDIP

"Kebetulan memang momennya di hari Kebangkitan Nasional. Saya ingin membangun Kebumen ke depan untuk lebih baik lagi. Terutama mengeluarkan Kebumen dari predikat kabupaten termiskin di Jawa Tengah," jelasnya.

Seperti diketahui, eks Sekda Kebumen tersebut sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, terkait kasus suap proyek Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen.

Kali ini, ia mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 dengan klaim telah memenuhi semua persyaratan KPU terkait pencalonan mantan narapidana korupsi, termasuk mendeklarasikan diri kepada masyarakat. (*)

Kategori :