Dia menyebut, Kabupaten Tegal memang sudah memiliki kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) yang berlokasi di Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat.
Menurutnya, kawasan itu hanya salah satu sentra pelayanan IKM Logam. Masih banyak IKM lain yang membutuhkan pembinaan. Mereka bahkan belum terwadahkan di LIK Takaru Dampyak.
"Terutama dari sektor pemasarannya. Karena masih banyak IKM yang mengeluh sepi order. Padahal kalau saya lihat, masih banyak ruang yang luas dan berpotensi," tutupnya. (*/adv)