BACA JUGA:Walikota Magelang Beberkan Tiga Jalur Utama Menjadi Wirausaha Muda di Kota Getuk
Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan, Pimpinan unit kerja untuk memfasilitasi /menyediakan parkir sepeda untuk karyawannya. (mg6)