Adapun output yang dimaksud yakni tersusunnya regulasi tata kelola yang strategis, tersusunnya Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Tata Kelola BLUD, Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga digitalisasi tata Kelola dalam e-BLUD, penerapan e-tiket yang terintegrasi dengan pelayanan eduwisata (Mas Pandu) dan masih banyak lagi.
"Secara keseluruhan, upaya transformasi ini kami lakukan untuk melandasi dan mengantar Kebun Raya Gunung Tidar menjadi destinasi wisata Global Kota Magelang," pungkasnya. (adv*)