KEREN! Capaian UHC Kabupaten Kebumen Sentuh 98,14 Persen

Rabu 07-08-2024,09:41 WIB
Reporter : Arief Setyoko
Editor : Arief Setyoko

KEBUMEN, MAGELANGEKSPRES -- Pemkab Kebumen terus berkomitmen untuk mempermudah akses masyarakat Kabupaten Kebumen terhadap layanan kesehatan yang memadai melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini terbukti dengan keberhasilan Pemkab Kebumen dalam mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Program JKN pada tahun 2024.

“UHC dalam Program JKN mencerminkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi seluruh warganya melalui program JKN ini,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, Iwan Danardono, Rabu 7 Agustus 2024.

Iwan menjelaskan bahwa predikat UHC yang diperoleh oleh Pemkab Kebumen memiliki keistimewaan, di mana setiap penduduk yang terdaftar oleh Pemda Kebumen dapat langsung aktif pada hari yang sama.

BACA JUGA:SELAMAT! Kabupaten Magelang Telah Mencapai UHC 98%

UHC dengan keistimewaan ini sering disebut sebagai UHC Prioritas. Untuk mempertahankan status UHC Prioritas, terdapat beberapa syarat, antara lain jumlah penduduk yang terdaftar dalam JKN harus minimal 95% dari total penduduk, serta tingkat keaktifan peserta JKN harus mencapai minimal 75% dari jumlah penduduk yang terdaftar dalam JKN.

"Dengan adanya UHC Prioritas ini, masyarakat yang didaftarkan oleh Pemda dapat langsung aktif tanpa harus menunggu beberapa hari atau bahkan bulan. Hal ini memudahkan akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang sedang sakit dan memerlukan penanganan segera. Manfaat ini sudah sangat kami rasakan," tambah Iwan.

Dalam kesempatan yang lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah Kebumen selama ini.

BACA JUGA:Wilayah Pesisir Pantai Selatan Purworejo Dihijaukan, Warga Dapat Bantuan 200 Bibit Pohon

Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah Kebumen, serta pemangku kepentingan lainnya.

Berdasarkan data terbaru per Juli 2024, jumlah penduduk yang terdaftar dalam program JKN di Kabupaten Kebumen mencapai 1.407.359 jiwa, yang setara dengan 98,14% dari total populasi 1.434.023 jiwa.

Pemerintah Kabupaten Kebumen telah membiayai sebanyak 154.761 warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kebumen.

BACA JUGA:Deklarasi Lilis Nuryani Ditolak 26 PAC Gerindra Kebumen

“Kami berharap agar UHC di Kabupaten Kebumen dapat terus dipertahankan demi memastikan masyarakat Kebumen memperoleh perlindungan kesehatan yang berkualitas melalui Program JKN,” kata Dany.

Dany menjelaskan alasan mengapa manfaat keistimewaan UHC tidak berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri.

Sejak BPJS Kesehatan didirikan pada tahun 2014, telah teridentifikasi bahwa peserta mandiri yang seharusnya mampu membayar iuran program JKN seringkali tidak aktif, hanya membayar iuran saat sakit atau membutuhkan layanan kesehatan.

Kategori :