58 Pejabat di Wonosobo Dilantik Jelang Pilkada, BKD Klaim Sudah Kantongi Izin Kemendagri

Jumat 23-08-2024,13:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Malik Salman

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemkab Wonosobo kembali menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Manajerial dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah. Pelantikan tersebut dianggap riskan, namun pemkab klaim sudah kantongi izin dari Kemendagri.

"Yang kita lantik ada 58 orang terdiri dari pejabat manajerial dan kepala sekolah," ungkap Kepala BKD Wonosobo, Tri Antoro.

Menurutnya, pengambilan sumpah dan janji jabatan memang sangat riskan menjelang masa akhir jabatan bupati, namun pihaknya sudah mengantongi izin dari Kemendagri.

"Memang ngak boleh menjelang masa akhir jabatan kemudian melantik, kecuali ada izin dari Kemendagri," ujarnya.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Wonosobo Berharap Lawan Kotak Kosong

Selain itu, pihaknya juga mengatakan pelantikan, terdiri dari 35 manajerial/administrasi dan 23 kepala sekolah, yang rata-rata kepala SD. 

“Proses mekanisme diajukan ke pemerintah pusat melalai gubernur sebagai bentuk kepatuhan administrasi dalam pemerintahan. Prosesnya sudah selesai dari bulan kemarin, namun karena banyaknya agenda jadi baru bisa dilaksanakan hari ini,” katanya. 

BACA JUGA:Wonosobo Raih 3 Penghargaan Proklim dari Kementerian LHK RI

Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan terisinya posisi jabatan manajerial ini diharapkan mampu berkontribusi terhadap meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Demikian pula dengan terisinya jabatan kepala sekolah, adanya peningkatan mutu pendidikan, angka partisipasi sekolah, serta percepatan dalam meningkatkan capaian kinerja pendidikan.

“Pengambilan sumpah/janji jabatan, sepatutnya menjadi sebuah komitmen untuk meningkatkan pengabdian terhadap bangsa dan negara, guna membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Selain itu, jadikan momentum ini sebagai suntikan semangat untuk meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme tinggi, penuh tanggung jawab, juga berdedikasi dan berloyalitas tinggi,” katanya.

BACA JUGA:Kerusuhan di Kota Magelang Simulasi Sistem Pengamanan Kota

Menurutnya mutasi dan promosi merupakan proses yang wajar dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Profesi kepala sekolah saat ini memikul tanggung jawab besar, tidak hanya sebagai pendidik profesional namun juga dalam pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, serta melaksanakan tugas pokok manajerial.

Kategori :