WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM -- Pemkab Wonosobo diingatkan soal pajak galian C yang tidak pernah dipungut. Penerapan pajak sektor pajak dinilai masih amburadul meski KPK sudah ingatkan satu tahun lalu.
"Pemkab harus secepatnya membentuk Tim Penataan Pertambangan MBLB yang terdiri dari Pemda, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI di wilayah masing-masing yang dikoordinasikan oleh kepala daerah untuk menguatkan kolaborasi," ungkap Kepala Satgas 3.1 Korsup KPK RI, Maruli Tua.
Pernyataan itu disampaikan saat gelar Monev MCP terkait sertifikasi aset dan BMD, SPI, progres TL MBLB, penataan PSU dan Optimalisasi pajak, pendapatan di Ruang Mangunkusumo Setda Wonosobo.
BACA JUGA:PKS Resmi Usung Agus Gondrong-Nadia Muna di Pilbup Temanggung
Menurutnya, jika ditemukan petugas berseragam di area galian C liar, maka harus segera dilaporkan.
"Kalau ada oknum berseragam di lokasi galian, laporkan saja," katanya.
Pemkab juga untuk melakukan identifikasi, memutakhirkan dan menyempurnakan data usaha pertambangan MBLB d wilayahnya terkait perizinan, kepatuhan pajak dan ketentuan lainnya.
"Dipungut kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku, kecuali jika penambangan di wilayah terlarang, maka aktivitasnya harus segera dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
BACA JUGA:Aliansi Wonosobo Melawan Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Datangi Gedung DPRD
Selain itu Maruli juga mengingatkan soal kewajiban kontraktor proyek fisik yang dibiayai APBD harus menggunakan bahan material MBLB berizin dan patuh pajak. Ketentuan tersebut dimasukkan di kontrak PBJ.
"Proyek fisik yang dibiayai APBD harus gunakan material berizin dan patuh pajak," tandasnya.
Ditambahkan KPK sudah ingatkan melalui surat rekomendasi satu tahun lalu untuk segera bertindak tegas terhadap pajak galian.
BACA JUGA:Balai Ternak Baznas di Wonosobo Siap Kembangkan Dombos - Dampingi Peternak Lokal
"Galian C itu tunggu regulasi apa lagi. Kemendagri sudah ada. Minggu ini didata, dikejar mereka yang wajib pajak," katanya.
Selain itu, masalah penambangan, sudah ada UU. Perda dan perbup. KPK sudah buat rekomendasi.