BACA JUGA:Hendak Tawuran, 5 Pelajar Bersajam Diamankan Polresta Magelang
Para Orang tua remaja tersebut juga diundang untuk dipertemukan dan anak-anak mereka meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan dan bersedia tidak mengulangi lagi.
Bukan hanya itu dalam penanganan perkara tersebut Polres Magelang Kota dalam hal ini Satuan Lalu Lintas melakukan penilangan terhadap sepeda motor dan akan sidang pada 17 Oktober 2024.
Setelah selesai sidang dia membayar denda di Pengadilan dan dalam pengambilan sepeda motor harus melengkapi kelengkapan seperti spion plat nomor dan lain lain. (*)