MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM- Pada 8 Agustus 2024 dini hari Polres Magelang Kota menggagalkan tawuran dengan mengamankan sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran di Taman Skateboard di Jalan Jenderal Sudirman Kota Magelang.
Hal tersebut diungkapkan pada konferensi pers pada Minggu siang, 8 September 2024 oleh Kompol Budiyuwono Fajar Wisnu Goroho selaku Wakapolres Magelang Kota yang didampingi Kasat reskrim AKP Iwan dan Kanit Gakkum Satlantas Ipda Beni di halaman Mako 1 Polres Magelang Kota.
Terkait kronologi penangkapan Kompol Budiyuwono mengatakan bahwa kejadian diawali dengan melaksanakan patroli cyber dan ditemukan indikasi adanya rencana tawuran oleh sekelompok remaja dengan kelompok lain.
BACA JUGA:‘Seni Memahami Kekasih’, Film Romansa Komedi Karya Penulis Magelang
"Setelah dilakukan penelurusan dan identifikasi di taman skateboard di Jalan Jenderal Sudirman Kota Magelang berhasil diamankan sekelompok remaja berkumpul. Setelah didalami dan ditemukan fakta bahwa mereka berkumpul akan melakukan tawuran dan ada beberapa yang terindikasi minum minuman keras," terangnya.
"Setelah dilakukan penelusuran dan pencarian ditemukan ada sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di sekitar lokasi. Kemudian sejumlah 35 anak remaja (ada yang berusia 18 tahun ke atas), 15 unit sepeda motor serta senjata tajam 9 berbagai jenis dan ukuran dibawa ke Kantor Polres Magelang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Budiyuwono.
Wakapolres mengatakan bahwa para remaja tersebut akan dilakukan pembinaan oleh satuan Binmas melibatkan orang tua, perangkat desa dan sekolah akan dihubungi.
"Untuk kerja bersama memastikan anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa fokus pada hal-hal yang baik dan tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar dan melakukan perbuatan yang berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Remaja yang diamankan ada yang berasal dari Kota Magelang dan sebagian besar dari luar Kota magelang Magelang.
BACA JUGA:Marak Virus Monkeypox, Dinkes Kota Magelang Imbau Masyarakat Lakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Menurut informasi mereka dari berbagai kelompok berencana akan melakukan tawuran di Jalan Singosari Kota Magelang. Mereka saling menantang di media sosial.
Untuk kepemilikan senjata tajam Satuan Reskrim masih melakukan pendalaman siapa pemiliknya.
Salah satu remaja inisial A (19 tahun) yang diamankan mengatakan termotivasi mau tawuran karena ditantang melalui Instagram, lalu ia langsung menghubungi teman-temannya dan mengakui ada beberapa yang minum-minuman keras jenis ciu.
Wakapolres Magelang Kota mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Magelang Kota.
Apabila memiliki informasi gangguan kamtibmas termasuk rencana tawuran untuk segera menghubungi kepolisian.