BP Jamsostek Magelang Realisasikan Santunan Rp42 Juta untuk Pedagang Nasi Goreng

Selasa 08-10-2024,15:26 WIB
Reporter : Arief Setyoko
Editor : Arief Setyoko

Perlindungan yang diberikan mencakup perjalanan menuju tempat kerja, semua aktivitas yang dilakukan selama bekerja, hingga perjalanan kembali ke rumah.

“Dengan demikian, peserta mendapatkan perlindungan menyeluruh melalui program BP Jamsostek," kata Bimo Galuh Saputro Ahmad. (*)

Kategori :