TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Wakapolres Temanggung Kompol Ana Setiyarti meminta agar Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Temanggung agar mempedomani Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya dan selalu mengecek kelengkapan yang ada sebelum bertugas, jaga sikap dan perilaku serta jaga kesehatan dan keselamatan.
"Tantangan tugas kedepan semakin kompleks utamanya dalam menghadapi Pilkada serentak, biasakan reaksi cepat dan laporkan apabila terdapat kejadian terkait Kamtibmas sehingga dapat tertangani dengan tepat dan tidak berdampak luas," pintanya, Senin, 11 November 2024.
Kompol Ana Setiyarti mengatakan, persiapan dan kesiapan setiap personil baik secara individu maupun secara organisasi perlu dipersiapkan secara terencana dan terukur, kesamaan persepsi, gerak dan langkah dalam pelaksanaan tugas harus bisa berjalan secara dinamis dan berkesinambungan.
BACA JUGA:KPU Temanggung Gelar Simulasi Pilkada 2024 untuk Pastikan Proses Pemungutan Transparan dan Akurat
"Semua itu tentunya harus mempedomani aturan atau prosedur yang berlaku khususnya dalam mengambil sikap mana saja yang diperbolehkan atau dilarang," katanya.
Sebelumnya lanjut Wakapolres, apel besar dan penyerahan Sarpras Bhabinkamtibmas berupa rompi anti sayat dan senter, telah dilakukan akhir pekan lalu.
Menurutnya, apel besar dan penyerahan sarpras Bhabinkamtibmas ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan dan memastikan kesiapan para Bhabinkamtibmas dalam mengamankan Pilkada serentak Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Temanggung.
BACA JUGA:ASN di Temanggung Deklarasi Netralitas Dalam Pilkada, Pj Bupati: Harus Betul-betul Netral
BACA JUGA:Harga Bawang Merah Temanggung Melonjak, Petani Belum Panen
"Tujuannya untuk memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan tugas serta peranan sangat strategis dalam merepresentasikan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
Tidak hanya itu saja diharapkan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat harus dapat menjadi problem solving atau pemecah permasalahan yang mampu menyejukkan, mengakomodir dan menyelesaikan masalah agar tidak berkembang dan berdampak luas.
BACA JUGA:Pilkada Temanggung Diwarnai Black Campaign, Agus-Nadia: Masyarakat Jangan Terprovokasi!
BACA JUGA:APBD Temanggung 2025 Dipertanyakan, Fraksi DPRD Minta Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi
"Dengan kehadirannya diharapkan Bhabinkamtibmas mampu tampil sebagai sahabat dan bagian dari masyarakat, memang semua itu tidak mudah namun setidaknya dengan terjun langsung melayani masyarakat apa yang menjadi aspirasi maupun permasalahan dapat langsung terdeteksi dan terpecahkan," harap Waka Polres (*)