Purworejo Jalani Verifikasi KLA 2024, Wabup Dion Agasi Targetkan Predikat Madya atau Lebih Tinggi
VERIFIKASI KLA. Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian KLA secara virtual di Ruang Bagelen.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) secara virtual di Ruang Bagelen, Jumat (25/4).
Verifikasi lapangan dilaksanakan oleh Kementerian PPA yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak selaku Ketua Tim Verifikator Lapangan Drs Fatahillah Msi, Kepala DPPPAPPKB Provinsi Jawa Tengah Dra Retno Sudewi Apt MSi MM serta berbagai pihak terkait.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa perjalanan Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak cukup panjang dan berliku, dengan berbagai tantangan dan kendala yang harus dihadapi.
BACA JUGA:Dion Agasi Pimpin Upacara Hari Otda dan Satpol PP di Purworejo: Momentum Bangun Indonesia Emas 2045
Dijelaskan Wabup, dari tahun 2015 Kabupaten Purworejo memperoleh predikat pratama hingga tahun 2018.
Sedangkan pada tahun 2019 dan 2020 mengalami peningkatan dengan meraih predikat madya, namun tahun 2022 mengalami penurunan dengan kembali ke predikat pratama.
Dengan adanya verifikasi lapangan ini, Wabup berharap predikat Purworejo untuk KLA 2023 akan naik ke predikat madya atau ke peringkat yang lebih tinggi.
"Berbagai upaya telah kami lakukan, termasuk dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak. Dan di tahun 2024 ini, peraturan tersebut telah kami perbarui melalui Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2024 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak,” ungkapnya.
Selain itu, Kabupaten Purworejo telah melakukan berbagai upaya sesuai klaster-klaster yang ada di Kabupaten Layak Anak, melalui perangkat daerah yang membidangi.
Tahun 2023 Kabupaten Purworejo juga telah mempunyai UPT Perlindungan Perempuan dan Anak.
BACA JUGA:Hadiri Pengajian Akbar, Wabup Purworejo Dion Agasi Serahkan Hadiah Lomba Logo Hari Jadi
“Pada tahun 2023, terdapat 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semua kasus tersebut sudah kami tangani dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tandasnya.
Wabup menegaskan, Pemkab akan terus melakukan sosialisasi secara masif dengan berbagai sarana, agar masyarakat memahami dan tidak melakukan berbagai tindak kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres
