BACA JUGA:Pemkot Magelang Sukseskan Lelang CSR untuk Tingkatkan Akses Sanitasi Aman
Dia pun memastikan, selama proses pengolahan limbah di IPLT tak akan memberikan dampak negatif pada lingkungan.
"IPLT ini untuk mengolah lumpur tinja ya. Jadi kita berusaha agar masyarakat itu hidup sehat nanti tnja itu diolah di sini agar tidak menimbulkan pencemaran di lingkungan mereka. Nah, nanti setelah diolah nanti keluarannya itu tidak menimbulkan dampak yang jelek di lingkungan," katanya.
Menurutnya, rencana itu masih relatif lama dan baru pada proses pengadaan tanah.
BACA JUGA:SPPK Angkatan 1 Gelar Bakti Kesehatan, Mulai dari Khitan Massal Hingga Vaksin Hewan Gratis
Dengan begitu, masih akan ada pembahasan-pembahasan berikutnya.
"Nanti masih ada dokumen lingkungan itu harus kita patuhi. Setelah itu baru ada perencanaan yang harus mematuhi dokumen ini," katanya.
Seperti diberitakan, sebagian besar warga Desa Deyangan merasa keberatan adanya rencana IPLT tersebut.
BACA JUGA:Awali Pembangunan RS TMC, Pj Bupati Magelang Lakukan Peletakan Batu Penanda
Mereka berpikiran berdasarkan pengalaman yang memiliki dampak buruk dari keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebelumnya.
Warga khawatir pembangunan IPLT akan memperparah kondisi tersebut.
“Kami menolak dan harapan kami itu (IPLT) dibangun jauh dari warga masyarakat manapun. Tujuan pembangunan haruslah untuk kesejahteraan, bukan malah menimbulkan masalah baru,” tegas Ketua Forum Masyarakat Menolak IPLT, Gunawan Sukmana saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).
BACA JUGA:Rawan Kekeliruan Logistik Pilkada, KPU Kabupaten Magelang Libatkan Anggota PPK
Gunawan mengatakan, TPA menyebabkan gangguan yang signifikan, seperti bau, serangan lalat, dan dampak buruk terhadap perkembangan ekonomi dan sosial di sekitar wilayah tersebut.
Ia mencontohkan, usaha kuliner di sekitar TPA gagal berkembang karena pelanggan enggan datang akibat bau dan serangan lalat.
Selain itu, penjualan tanah di kawasan tersebut juga terhambat.