Rencana Pembangunan TPST Kabupaten Magelang Jalan Terus Meski Sudah Ditolak Warga

Rabu 20-11-2024,18:00 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

MERTOYUDAN, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemkab Magelang berencana membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang akan dibangun di sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan.

Pendekatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Magelang ke warga Dusun Nglerep, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.

IPLT tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 11.011 meter persegi di dekat TPST Pasuruhan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bakal Resmikan TPST Pasuruhan di Kawasan DPSP Borobudur

Pembangunan IPLT rencananya akan berlangsung pada 2026 mendatang dan saat ini baru memasuki tahap pengadaan tanah.

Selain itu, dokumen lingkungan yang relevan juga harus diselesaikan dan dipatuhi.

Setelah semua dokumen lingkungan terpenuhi, barulah perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:TPST di TPA Sanggrahan Temanggung akan Dibangun, Anggaran Diproyeksikan Rp2,9 Miliar

Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto menegaskan bahwa pembangunan IPLT merupakan kebutuhan wajib untuk memenuhi standar sanitasi di wilayah Kabupaten Magelang.

“Sanitasi yang baik adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan warga. Ini kewajiban kita karena Kabupaten Magelang belum memiliki IPLT, ini penting untuk mendukung perkembangan wilayah menjadi perkotaan yang sehat,” katanya.

Sepyo menambahkan, pemerintah daerah memahami kekhawatiran masyarakat dan akan terus berupaya memberikan pemahaman yang utuh terkait pembangunan proyek IPLT tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Magelang Genjot Pembangunan TPST Pasuruhan untuk Tuntaskan Persoalan Sampah di Borobudur

“Saya menafsirkan (warga) bukan keberatan tapi perlu komunikasi antara pemerintah dengan warga, untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara utuh,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, David Rudiyanto mengungkapkan, IPLT merupakan instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja.

Pengolahan lumpur tinja di IPLT merupakan proses pengolahan lanjutan dikarenakan lumpur tinja yang yang telah diolah di tangki septik, belum layak dibuang ke lingkungan.

Kategori :