Temanggung Tak Berlakukan Passing Grade, Peluang Diterima Seleksi PPPK Semakin Besar

Senin 02-12-2024,17:30 WIB
Reporter : Setyo Wuwuh
Editor : Nur Imron Rosadi

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak memberlakukan passing grade dalam ujian kompetensi sehingga peluang diterima menjadi PPPK semakin besar.

Asalkan selama pendaftar memenuhi syarat administrasi dan mengikuti tes, mereka kemungkinan besar akan diterima, dan formasi yang ada tidak melebihi jumlah pendaftar.

"Peluang bagi pendaftar cukup besar, dengan catatan, persyaratan semua terpenuhi dengan baik," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Temanggung, Ripto Susilo, Senin, 2 Desember 2024.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pemkab Temanggung Bakal Rekrut 387 PPPK

Sementara itu terkait dengan mekanisme seleksi P3K sendiri lanjut Ripto dibagi menjadi dua tahap, dengan gelombang pertama diperuntukkan bagi mereka yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Gelombang pertama untuk yang terdaftar di database BKN, mereka yang tahu sendiri karena data muncul ketika memasukkan NIK dalam sistem,” ujar Ripto dalam wawancara.

Sementara itu, tahap dua diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun berturut-turut hingga saat pendaftaran dibuka.

BACA JUGA:Penyaluran Air Bersih di Temanggung Dihentikan, BPBD Fokus pada Penanggulangan Bencana Lain

Pendaftaran untuk tahap dua ini dimulai pada 17 November hingga 30 Desember 2024.

Ripto menekankan bahwa bagi mereka yang tidak terdaftar dalam tahap pertama, tidak dapat mendaftar di tahap kedua melalui sistem yang ada.

Pada seleksi gelombang pertama, Ripto mengungkapkan akan diadakan tes pada tanggal 4, 5, dan 6 Desember, dengan lokasi tes yang terbagi di Semarang pada tanggal 4 dan Yogyakarta pada 5-6 Desember.

BACA JUGA:Agus Setyawan Desak KPU Temanggung Tuntaskan Penghitungan Suara Pilkada Hingga 100%

"Untuk formasi PPPK tahap pertama, tersedia sebanyak 374 formasi, meskipun beberapa formasi belum terisi karena kurangnya pendaftar," jelasnya.

Pendaftaran tahap dua masih panjang semua peserta yang mengikuti seleksi harus mengikuti seluruh tahapan, dan bagi mereka yang tidak terpilih dalam tahap pertama masih ada kesempatan di tahap kedua.

Mengenai tahap kedua, Ripto menjelaskan bahwa jika tenaga honorer yang tidak memenuhi formasi masih dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu, mereka harus mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Kategori :