TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Temanggung tidak setengah-setengah.
Hampir setiap hari Satuan Reserse dan Narkoba Polres Temanggung berhasil mengungkap kasus peredaran barang terlarang yang masuk dalam kategori narkotika.
KBO Satres Narkoba Polres Temanggung Ipda Deni Susiana, mengatakan, pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Temanggung menjadi target utama.
BACA JUGA:Kurir Sabu Diringkus di Temanggung, Polisi Sita Bukti Petunjuk
Setiap hari pihaknya terus melakukan upaya agar peredaran perusak generasi muda ini terus berkurang.
"Tidak mengenal waktu, kami sangat butuh informasi dari masyarakat, manakala ada kegiatan yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung menghubungi petugas kami," pesannya, saat gelar perkara Rabu, 11 Desember 2024.
Kali ini, terangnya, satu tersangka diamankan karena menggunakan narkotika golongan satu yakni sabu-sabu.
BACA JUGA:Modus Operandi Unik! Pengedar Sabu di Temanggung Ditangkap, Barbuk Disimpan di Bungkus Kopi
Tersangka tersebut yakni ADI (41), warga Garung Desa Butuh Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.
"Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama, tapi setelah keluar dari rutan tersangka ini kembali menggunakan sabu-sabu. Tersangka diamankan di ruko rest area Kledung Temanggung," jelasnya.
Menurutnya, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat 0,26 gram dan sebuah handphone.
BACA JUGA:Saat Kendarai Motor, Dua Tersangka Kasus Sabu di Temanggung Dibekuk
Menurutnya, meskipun barang bukti yang didapatkan hanya 0,26 gram, namun tersangka tetap melakukan tindak pidana, karena telah membeli sabu-sabu, salah satu jenis narkotika yang sangat dilarang.
"Tersangka mengaku menggunakan narkotika jenis sabu di kamar mandi ruko Rest Area Kledung, serta menyimpan narkotika jenis sabu di depan ruko tempat tinggalnya," jelasnya.
Dari pengakuannya, lanjut Deni, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari seseorang yang mengaku bernama AS.