Prabowo Fondation Bantu 10 Ton Pupuk ke Petani Sukomakmur Magelang

Senin 23-12-2024,15:30 WIB
Reporter : Heni Agusningtyas
Editor : Arief Setyoko

KAJORAN, MAGELANGEKSPRES.COM - Bantuan pupuk dan suprayer disalurkan dari Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) atau Prabowo Fondation dari PT Atthaya Kemi Mandiri kepada 200 petani Dusun Krandekan Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran, Sabtu (21/12).

Adapun bantuan pupuk yang diberikan sebanyak 10 ton dengan kemasan 50 kilogram/sak dan 200 suprayer. 

Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), Nanik S Deyang berharap bantuan pupuk yang diberikan dapat meringankan beban petani dan bisa meningkatkan produksi.

BACA JUGA:Komitmen Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Abdul Aziz Sejahterakan Petani dan Peternak

BACA JUGA:HIPMI Kabupaten Magelang Rayakan Ulang Tahun Pertama, Komitmen Kontribusi Pembangunan Daerah

"Tiap bulannya GSN menyalurkan pupuk bantuan dari PT Atthaya Kemi Mandiri sebanyak 10 ton, tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Ini merupakan murni sodaqoh," ungkap Nanik. 

Selain pupuk juga ada bantuan suprayer dengan harapan dapat membantu kegiatan pertanian di Sukomakmur.

Nanik mengimbau kepada petani yang mendapat bantuan untuk berbagi kepada petani lainnya yang tidak mendapatkan.

BACA JUGA:Harga Kubis di Kabupaten Magelang Anjlok dalam Sepekan, Petani Merugi

BACA JUGA:Kawanan Pencuri Gagal Bobol ATM Minimarket di Mertoyudan

"Pupuknya kan 50 kilogram, kalau ada tetangganya membutuhkan dibagi. Suplayer pun begitu jika ada tetangga yang membutuhkan dipinjami. Karena ini jumlahnya terbatas," ujar Nanik.

Penerima bantuan pupuk ini diprioritaskan bagi petani yang kurang mampu dan tidak mendapatkan bantuan pupuk dari pemerintah.

"Petani yang mendapatkan bantuan kami data dulu yang tidak mampu dan tidak menerima kartu tani," imbuhnya.

BACA JUGA:Grengseng-Sahid Bakal Siapkan Program Beasiswa dan Peningkatan Petani di Kabupaten Magelang

BACA JUGA:Kunjungan Candi Borobudur Diprediksi Naik 6 Persen Meskipun Tidak Ada Event Hiburan Nataru

Kategori :