Pengasuh Ponpes Terdakwa Kasus Pelecehan kepada Santriwati di Magelang Dituntut Pidana 13 Tahun

Selasa 14-01-2025,15:03 WIB
Reporter : Wiwid Arif
Editor : Arief Setyoko
Pengasuh Ponpes Terdakwa Kasus Pelecehan kepada Santriwati di Magelang Dituntut Pidana 13 Tahun

BACA JUGA:Pengunjung Berebut Gunungan Buah dan Sayur di Borobudur Magelang saat HUT InJourney ke-3

"Dalam Pasal 6C, ancaman pidananya adalah 12 tahun. Namun, dengan adanya pemberatan, hukuman tersebut ditambah sepertiga," tambah Aditya.

Kategori :