Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Tersangka Penyanderaan Keluarga di Magelang Dilarikan ke RSJ
KEJIWAAN. Tersangka kasus penyanderaan keluarganya di salah satu masjid Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang akhirnya dilarikan ke RSJ Prof Dr Soerojo Magelang.-IST-MAGELANG EKSPRES
MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Tersangka kasus penyanderaan satu keluarga di Srumbung, Kabupaten Magelang sudah ditangkap polisi.
Namun, pria berinisial SD (45) tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga dilarikan ke RSJ Prof Dr Soerojo Kota Magelang, Senin, 20 Januari 2025.
Setelah ditahan selama sehari di Mapolresta Magelang, tersangka SD justru berbuat ulah di ruang tahanan.
BACA JUGA:Lelaki Penyandra Satu Keluarga di Magelang Akhirnya Ditangkap Polisi
SD acapkali berteriak histeris dan membuat onar seluruh ruang tahanan.
Kepala Satuan Res Kriminal Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi menyebut, tersangka SD dibawa ke RSJ untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
"Iya (dibawa ke RSJ) karena semalam teriak-teriak di ruang tahanan," kata dia.
BACA JUGA:Kasus Kriminalitas Meningkat di Kabupaten Magelang, Polresta Hanya Bisa Selesaikan 70 Persen
Tidak hanya itu, selama pemeriksaan, SD juga beberapa kali memberikan pernyataan yang tidak konsisten.
Salah satu pernyataannya, dia sempat mengaku berakting saat menyandera keluarganya di dalam masjid.
Pihak kepolisian pun merasa perlu untuk memeriksanya di RSJ guna mengantisipasi kemungkinan tersangka berpura-pura mengalami gangguan mental.
BACA JUGA:Operasi Zebra, Satlantas Polresta Magelang Kunjungi Korban Kecelakaan
"Ketika ditanya berakting lagi atau tidak jawabannya masih ngelantur. Makanya kita bawah ke RSJ supaya memeriksa kondisi kejiawaan yang sebenarnya," ujarnya.
Seperti diberitakan, video viral aksi penyanderaan seorang laki-laki kepada keluarganya Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Jumat (17/1) lalu kasusnya ditangani Polresta Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres