Kejari Purworejo Tingkatkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Proyek Mini Zoo Rp9,4 Miliar ke Tahap Penyidikan

MANGKRAK. Kejari Purworejo menemukan dugaan tindak pidana pada proyek Mini Zoo Purworejo yang saat ini pembangunannya dihentikan dan mangkrak.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana pada proyek Mini Zoo Purworejo yang menelan anggaran APBD sekitar Rp9,4 miliar di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Purworejo.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak tahun 2024 lalu, Kejari telah menaikkan kasus dugaan tindak pidana pada proyek Mini Zoo Purworejo ke tahap penyidikan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Hasnadirah SH MH, saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalui Kasi Intelijen, Issandi Hakim SH MH, di kantornya pada Kamis (16/1).
"Kami sudah melakukan penyelidikan sejak tahun 2024. Setelah kami melakukan penyelidikan, kami berkesimpulan yang intinya adalah ada peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana," kata Issandi didampingi Kasubsi I Intelijen, Dedy Fajar Nugroho SH.
Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Issandi, Kejaksaan kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan pada 9 Januari 2025.
Menurutnya, progres ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak berdiam diri terhadap permasalahan yang terjadi pada proyek Mini Zoo.
BACA JUGA:Progres Proyek Mini Zoo Baru 68 Persen, Wabup Purworejo: Selesaikan Tepat Waktu, Tepat Mutu
Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan secara detail dugaan pidana serta para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Sudah ada progres yang jelas di sini. Intinya ada suatu peristiwa sebagai tindak pidana, ini yang baru bisa kami sampaikan. Kita masih berproses, jadi ada yang bisa kita sampaikan, ada juga yang belum," terangnya.
Lebih lanjut Issandi menjelaskan bahwa pada tahap penyidikan ini Kejaksaan akan melakukan serangkaian kegiatan untuk mengumpulkan bukti.
BACA JUGA: Anggaran Mini Zoo dan Hotel Ganesha Dicoret, Bakal Dilakukan Audit Terlebih Dahulu
"Penyelidikan adalah tahapan untuk kita mencari peristiwa yang nanti diduga adalah tindak pidana, setelah peristiwa itu diduga ada, maka dinaikkan ke penyidikan. Tahap penyidikan ini adalah rangkaian kegiatan untuk mengumpulkan bukti, yang membuat terang dugaan tindak pidana tadi, yang pada akhirnya untuk menemukan tersangka," tandas Issandi.
Diketahui sebelumnya, proyek kebun binatang mini yang dikerjakan tahun 2023 tersebut telah longsor sebanyak dua kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres