Polres Temanggung Ungkap 99 Kasus, 101 Tersangka Diamankan

Polres Temanggung Ungkap 99 Kasus, 101 Tersangka Diamankan

GELAR PERKARA. Polres Temanggung melakukan gelar perkara menjelang bulan Ramadan 1446 H.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Sebanyak 92 kasus diungkap Kepolisian Resor (Polres) Temanggung Polda Jawa Tengah dalam kurun waktu 20 Januari hingga 20 Febuari 2025, dari sejumlah kasus tersebut diamankan 101 tersangka.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan, selama kurang lebih 30 hari dilakukan cipta kondisi Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat).

Upaya ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa yang hanya tinggal menghitung hari.

BACA JUGA:Gencarkan Sosialisasi, Polres Temanggung Perangi Peredaran Narkoba

"Dalam waktu dekat umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan," terangnya saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, selama kurun waktu tersebut diungkap kasus minuman beralkohol dengan jumlah kasus 28 kasus dengan tersangka 28 tersangka dan barang bukti berupa 43 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Sedangkan kasus perjudian diungkap 2 kasus dengan tersangka 2 tersangka dengan barang bukti 2 unit HP, 1 bendel buku rekapan, 4 screenshot HP, 1 akun dan uang tunai Rp100.000.

BACA JUGA:Polres Temanggung Kejar Pengedar Sabu MRT, Satu Tersangka Ditangkap

"Untuk judi ini yang diungkap judi on line, tersangka melakukan endors salah satu situs judi on line," terangnya.

Lanjut Kapolres, untuk kasus peredaran Narkotika, diungkap 6 kasus peredaran Narkotika dengan jumlah tersangka 10 orang.

Dengan sejumlah barang bukti diantaranya, 2 plastik klip yang masing-masing berisi 100 butir pil berwarna putih berlogo huruf Y (Yarindo).

BACA JUGA:Polres Temanggung Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras, Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Nataru

Lalu, 1 buah cepuk/botol warna putih berisi 1.000 butir pil berwarna putih berlogo huruf Y, 16 butir Euforiss clonazepam 2, 1 lembar berisi 7 butir atarax alprazolam, 9 butir Riklona clonazepam, plastik klip kecil berisi serbuk warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Selain itu juga diamankan, plastik bungkus plastic klip berisi irisan daun tembakau yang diduga Narkotika jenis tembakau sintetis (Gorila), 1 lembar kertas cigarette yang di dalamnya berisi irisan daun tembakau kering yang diduga Narkotika jenis tembakau sintetis, 2 buah untung sisa rokok yang di dalamnya berisi irisan daun tembakau kering yang diduga Narkotika jenis tembakau sintetis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekpsres