Polres Temanggung Ungkap 99 Kasus, 101 Tersangka Diamankan

GELAR PERKARA. Polres Temanggung melakukan gelar perkara menjelang bulan Ramadan 1446 H.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
Ia mengatakan, untuk kasus asusila pihaknya berhasil mengungkap 18 kasus, dari kasus tersebut diamankan 18 pasangan bukan suami istri sedangkan untuk Premanisme ada 38 kasus dengan jumlah tersangka 43 orang.
BACA JUGA:Alun-Alun Temanggung Retak dan Ambrol! Warga Khawatir, Ini Kata Pemkab
Ia menegaskan, cipta kondisi masih akan terus dilakukan selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri mendatang, dengan harapan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan khusuk dan merayakan Lebaran dengan aman.
"Saat perayaan Idul Fitri juga akan adaa operasi lalu lintas, langkah ini untuk ketertiban berlalu lintas selama Lebaran," tutup Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: temanggung ekpsres