Kasus Kriminalitas Meningkat di Kabupaten Magelang, Polresta Hanya Bisa Selesaikan 70 Persen

Kasus Kriminalitas Meningkat di Kabupaten Magelang, Polresta Hanya Bisa Selesaikan 70 Persen

AKHIR TAHUN. Kapolresta Magelang KBP Mustofa didampingi Wakapolresta, Kasatreskrim dan Kasatlantas memaparkan hasil kinerja Polresta Magelang selama 1 tahun kepada awak media, Selasa(31/12).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM - Kasus kriminalitas di Kabupaten Magelang meningkat dari 182 kasus di tahun 2023, meningkat menjadi 187 kasus.

Pada tahun 2023 kasus yang dapat diselesaikan Polresta Magelang sebanyak 132 kasus atau 73 persen.

Sementara di tahun 2024 ada 142 kasus yang dapat diselesaikan Polresta Magelang.

BACA JUGA:Operasi Zebra, Satlantas Polresta Magelang Kunjungi Korban Kecelakaan

Kasus kriminalitas pada tahun 2024, didominiasi oleh anirat terdapat 27 kasus, penipuan terdapat 26 kasus, curanmor ada 6 kasus, narkoba terdapat 66 kasus, curas terdapat 5 kasus. Secara keseluruhan peristiwa tahun 2023 sebanyak 73 persen terselesaikan, 2024 sebanyak 70 persen terselesaikan,” kata Kapolresta Magelang, Kombespol Mustofa saat rilis akhir tahun, Selasa (31/12) lalu di Ruang Media Center.

Kombes Pol Mustofa menyampaikan beberapa catatan penting mengenai kinerja kepolisian tahun 2024, serta langkah-langkah kerja yang efektif untuk tahun depan.

BACA JUGA:Polresta Magelang Tangkap Sindikat Ganjal ATM Antarprovinsi

Mustofa juga menjelaskan pada bagian narkoba sebanyak 66 kasus 2024, dengan barang bukti sabu 3.279,14 gram, ganja 1.422,4 gram, tembakau sintetis 104, 74 gram, mersi lorazelam 44 butir, pil alprazolam 529 butir, zypras 27 butir, pil yarindo 83.964 butir, thryhexypenidyl 868 butir, pil hexymer 400 butir, DMP NOVA 2000 butir, alfa generik 1500 butir, tramadol 888 butir.

Selain itu, untuk tindak pidana yang melibatkan anak, kata Mustofa, cukup banyak, tercatat selama tahun 2024 sebanyak 34 anak, yang mereka baik pelaku, ataupun korban.

BACA JUGA:Sekda Kabupaten Magelang Resmikan Gedung Traffic Management Center Polresta Magelang

“Jadi kita didominasi oleh perkelahian antar kelompok, yang perjanjiannya melalui medsos khususnya instagram, kemudian selama bulan Januari-Desember," terangnya.

Untuk kasus miras, pada tahun 2024 sudah menangani sebanyak 262 kasus miras, di toko-toko wilayah Kabupaten Magelang, dengan jumlah tersangka 322, dengan jumlah barang bukti 25 dirigen, 4347 botol miras.

Selain itu sepanjang tahun 2024, menurut Mustofa, tercatat 85 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA:Seorang Ayah di Magelang Kabur, Usai Dilaporkan Berbuat Asusila Kepada Putri Kandungnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres